Jelang Idul Adha 1447 H, Pasaman Barat Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban
Pasaman Barat(sumbarkini.com) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengingatkan masyarakat agar memastikan hewan kurban yang akan disembelih pada Idul Adha 1447 Hijriah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Langkah ini dilakukan guna menjamin hewan kurban dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat, Afrizal, mengatakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjadi bagian penting dalam mencegah penyebaran penyakit hewan menular, termasuk ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kami selalu menganjurkan kepada masyarakat agar hewan ternak memiliki SKKH. Jika belum ada segera lapor ke petugas kesehatan hewan agar dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan ternak tersebut,” kata Afrizal di Simpang Empat, Jumat.
Pemkab Pasaman Barat Perketat Pengawasan Hewan Kurban
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mulai meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas dan kesehatan hewan ternak, khususnya sapi yang akan dijadikan hewan kurban.
Afrizal mengakui, pengawasan terhadap seluruh hewan kurban tidak mudah dilakukan karena sebagian ternak baru masuk satu hari sebelum penyembelihan dilakukan.
“Kita cuma bisa menyarankan agar masyarakat yang akan berkurban untuk memeriksakan kesehatan hewan kurban itu,” ujarnya.
Ia menegaskan masyarakat harus lebih teliti dan waspada saat membeli hewan kurban agar terhindar dari ternak yang terindikasi penyakit tertentu. Apalagi, kebutuhan hewan kurban biasanya meningkat tajam menjelang Idul Adha.
Hewan Kurban dari Luar Daerah Harus Lengkapi Dokumen
Pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus terhadap hewan kurban yang didatangkan dari luar Kabupaten Pasaman Barat. Hewan ternak tersebut diwajibkan memiliki dokumen resmi sebagai syarat lalu lintas ternak.
Dokumen yang dimaksud yakni surat rekomendasi pengiriman ternak serta Sertifikat Veteriner (SV) yang diterbitkan oleh Pejabat Otoritas Veteriner (POV) dari daerah asal pengiriman.
“Kita tidak menginginkan hewan kurban nantinya adalah hewan kurban yang tidak sehat dan mengandung berbagai macam penyakit,” katanya.
Menurut Afrizal, kelengkapan administrasi tersebut menjadi salah satu cara untuk memastikan hewan yang masuk ke Pasaman Barat benar-benar sehat dan layak dijadikan kurban.
Puluhan Petugas Diterjunkan Periksa Kesehatan Ternak
Untuk mendukung pengawasan kesehatan hewan kurban, Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat telah menerjunkan puluhan petugas lapangan.
Petugas yang diturunkan terdiri dari tujuh dokter hewan, 12 paramedik veteriner, dan 20 tenaga pembantu peternakan. Mereka melakukan pemeriksaan langsung ke kandang ternak warga, lokasi penampungan hewan kurban, hingga tempat penjualan ternak.
“Petugas telah kita turunkan sebanyak tujuh orang dokter hewan, 12 orang paramedik dan 20 orang tenaga pembantu peternakan,” katanya.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kondisi kesehatan ternak sebelum dan sesudah penyembelihan.
Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem Dilakukan Ketat
Afrizal menjelaskan pemeriksaan awal terhadap hewan kurban dikenal dengan istilah antemortem. Pemeriksaan ini dilakukan sebelum hewan disembelih guna memastikan ternak layak secara kesehatan maupun syariat.
Pemeriksaan antemortem mencakup pengecekan perilaku hewan dan kondisi fisik, seperti mata, gigi, telinga, hingga bagian tubuh lainnya.
“Pemeriksaan kesehatan fisik dapat meliputi pemeriksaan mata, gigi, telinga, dan yang lainnya. Tujuan pemeriksaan antemortem agar daging dan jeroan yang akan dikonsumsi masyarakat adalah daging yang benar-benar sehat dan berkualitas,” jelasnya.
Selain pemeriksaan sebelum penyembelihan, petugas juga melakukan pemeriksaan postmortem atau pemeriksaan setelah hewan dipotong.
Pemeriksaan postmortem dilakukan pada organ dalam dan karkas daging untuk memastikan tidak ada tanda-tanda penyakit berbahaya. Organ yang diperiksa meliputi jantung, paru-paru, limpa, hati, usus, jaringan otot, limfoglandula, hingga kuku hewan.
“Pemeriksaan ini dilaksanakan setelah organ-jeroan dipisahkan dari karkas atau daging yang meliputi jantung, paru-paru, limpa, hati dan usus. Pemeriksaan juga dilakukan pada jaringan otot, limfoglandula, dan kuku,” katanya.
Waspada PMK Meski Belum Ada Kasus
Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku di Pasaman Barat, pemerintah daerah tetap meningkatkan kewaspadaan. Hal itu dilakukan mengingat risiko penyebaran penyakit hewan tetap bisa terjadi melalui lalu lintas ternak dari luar daerah.
Dengan adanya pemeriksaan ketat dan imbauan kepada masyarakat, Pemkab Pasaman Barat berharap pelaksanaan Idul Adha 1447 Hijriah berjalan aman, sehat, dan masyarakat dapat mengonsumsi daging kurban yang berkualitas. (Jimi)
