Optimalisasi Penggunaan Kendaraan Dinas, Pemkab Sijunjung Gelar Sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah
Sijunjung (Sumbarkini.com)– Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir membuka Sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD) Secara Lelang di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung, Kamis (7/5/26).
Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah pemerintah daerah dalam mendorong efisiensi anggaran dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas.
Dalam arahannya, Bupati Benny Dwifa menyampaikan bahwa penurunan dana transfer pusat ke daerah pada APBN 2026 hingga 24,76 persen membuat pemerintah daerah harus lebih cermat dalam pengelolaan belanja.
“Salah satu langkah efisiensi yang dilakukan adalah mengurangi beban biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang sudah tua,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengurangi pengeluaran yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang jelas, termasuk dalam pengelolaan kendaraan dinas.
Data Pemkab Sijunjung mencatat hingga akhir 2025 terdapat 1.615 unit kendaraan dinas dengan total nilai aset mencapai Rp119 miliar. Namun, sebagian besar kendaraan tersebut sudah berusia tua dan mengalami penyusutan maksimal.
“Sebanyak 1.416 unit atau sekitar 87 persen kendaraan yang kita miliki bahkan sudah bernilai buku nol,” ungkapnya.
Kondisi itu dinilai menjadi beban tersendiri karena kendaraan tetap membutuhkan biaya operasional dan pemeliharaan agar tetap dapat digunakan.
Berdasarkan perhitungan standar biaya pemeliharaan kendaraan dinas, Pemkab Sijunjung diperkirakan harus mengeluarkan anggaran hingga Rp19 miliar untuk perawatan kendaraan setiap tahunnya.
“Angka ini cukup besar di tengah kondisi keuangan daerah yang harus lebih efisien,” katanya.
Karena itu, Pemkab Sijunjung mulai mempertimbangkan pengurangan kendaraan operasional melalui mekanisme penjualan atau lelang sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sijunjung, Defri Antoni, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh OPD terkait tata cara penjualan barang milik daerah melalui lelang.
Selain itu, kegiatan juga diharapkan mampu mendorong optimalisasi penggunaan kendaraan dinas agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami ingin seluruh perangkat daerah memahami mekanisme lelang sekaligus pentingnya efisiensi dalam pengelolaan aset daerah,” jelas Defri.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Sijunjung menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang untuk menjelaskan teknis penjualan aset daerah melalui sistem lelang resmi pemerintah.
Turut hadir, unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Plh. Sekretaris Daerah, Jaheri, para Asisten, Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Sijunjung. (Dicko)
