DPRD Sumbar Bahas Tiga Ranperda Strategis, Fraksi-Fraksi Soroti Jalan Rusak dan Kendaraan ODOL
Padang— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Selain itu, rapat juga diisi dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Senin (11/6/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Nanda Satria, Sekretaris DPRD Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris, serta dihadiri anggota DPRD sesuai kuorum rapat.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar hadir Gubernur Mahyeldi, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda Sumbar.
Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumbar atas capaian pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan I tahun 2026 sebesar 5,07 persen, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator penting bahwa pembangunan daerah berjalan positif di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, serta proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.
Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi itu tidak hadir begitu saja, melainkan lahir dari kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami memandang capaian ini sebagai modal strategis untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Muhidi.
Fraksi-Fraksi Soroti Infrastruktur dan ODOL
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Sumbar menyampaikan sejumlah catatan, kritik, serta masukan terkait persoalan infrastruktur jalan, tata kelola regulasi, hingga pemerataan pembangunan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan-PKB menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan jalan dengan proyek strategis nasional, peningkatan anggaran infrastruktur, serta pemerataan pembangunan hingga daerah terisolir seperti Kepulauan Mentawai. Fraksi ini juga menyoroti tingginya kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) dan mendorong peningkatan alokasi pajak kendaraan untuk pembangunan infrastruktur.
Fraksi NasDem menyoroti lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih, keterbatasan anggaran, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah. NasDem juga meminta kejelasan mekanisme sanksi penanganan darurat infrastruktur dan percepatan pembangunan jalan vital seperti kawasan Sicincin.
Fraksi Golkar menilai persoalan utama infrastruktur terletak pada arah kebijakan anggaran dan lemahnya penegakan aturan ODOL. Golkar juga menyoroti banyaknya ruas jalan rusak serta minimnya fasilitas keselamatan seperti rambu dan penerangan jalan.
Fraksi PKS menegaskan jalan sebagai urat nadi ekonomi dan meminta perhatian terhadap keselamatan serta mitigasi bencana. PKS juga menyoroti lemahnya pengawasan Ruang Milik Jalan (Rumija), keterbatasan pemeliharaan jalan, serta perlunya sanksi tegas terhadap pelanggaran muatan kendaraan.
Fraksi Gerindra menyoroti data kerusakan jalan yang masih tinggi serta belum tegasnya kewajiban perusahaan pengguna jalan. Gerindra mendorong penguatan audit jalan, digitalisasi data infrastruktur, serta skema pembiayaan jangka panjang termasuk kontribusi perusahaan.
Sementara itu, Fraksi PPP menekankan aspek keselamatan, percepatan perbaikan jalan rusak, serta perhatian khusus terhadap kawasan warisan dunia Sawahlunto (WTBOS). PPP juga menyoroti belum terbentuknya badan pengelola kawasan tersebut dan meminta peningkatan akses jalan wisata.
Tanggapan Gubernur Mahyeldi
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa Ranperda pendidikan dan Ranperda petani merupakan sektor strategis yang harus disusun selaras dengan regulasi nasional, kemampuan daerah, serta kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi juga menekankan pentingnya penguatan data, harmonisasi aturan, serta efektivitas implementasi di lapangan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan.
Gubernur berharap seluruh Ranperda yang dibahas dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, tidak tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan lanjutan dapat menghasilkan kebijakan yang memperkuat infrastruktur jalan, meningkatkan kualitas pendidikan dan sektor pertanian, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat secara berkelanjutan.(*)