Header Ads

  • Breaking News

    Ombudsman Apresiasi Layanan PPIH Embarkasi Padang, Layak Dijadikan Knowledge Management

    PADANG (SUMBARKINI.COM) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menilai pelayanan yang diberikan jajaran Kementerian Haji dan Umrah bersama stake holder terkait menunjukkan praktik yang layak ditulis dan dijadikan pembelajaran. Hal itu diungkapkannya saat melepas Jemaah haji Kloter 10 di bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (4/5/2026) malam.

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi menyetakan, “Kami melihat langsung bagaimana jemaah dilayani, mulai dari keberangkatan di asrama, naik bus, sampai proses di bandara dan naik oesawat. Ini bagian dari layanan yang baik."

    Ia menilai keterlibatan aktif jajaran PPIH Embarkasj, termasuk Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, konsisten mengawal setiap kloter hingga proses keberangkatan.

    “Saya lihat setiap kloter diikuti langsung sampai berangkat. Ini bentuk keseriusan dalam pelayanan,” katanya.

    Menurut Adel, salah satu indikator pelayanan yang menonjol adalah efisiensi proses keberangkatan. Terutama saat boarding jemaah menuju pesawat.

    “Prosesnya cepat, jemaah tidak membutuhkan waktu lama, bahkan hanya beberapa menit. Ini sangat membantu dan menjadi praktik baik,” ungkapnya di sela-sela proses jemaah naik pesawat.

    Selain itu, ia juga mengapresiasi keterbukaan layanan pengaduan yang disediakan bagi jemaah sebagai bagian dari evaluasi pelayanan. “Saluran pengaduan ini penting. Jemaah bisa menyampaikan masukan, dan itu menjadi cara kita mengetahui apakah layanan sudah baik atau masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.

    Kakanwil Kemenhaj Sumbar turut melayani jemaah.

    Adel menegaskan, berbagai praktik baik tersebut perlu didokumentasikan sebagai bagian dari knowledge management agar dapat dikembangkan secara berkelanjutan. “Ini harus dituliskan, supaya menjadi pengetahuan bersama dan bisa terus ditingkatkan di masa mendatang,” tegasnya.

    Kepala Kanwil kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat, M. Rifki menegaskan pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan. Ruang pengaduan sebagai bagian dari transparansi akan terus dibuka dan akan dilakukan perbaikan secara berkelanjutan.

    “Silakan jemaah menyampaikan masukan melalui saluran pengaduan yang telah disediakan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan,” ujarnya. 

    Dia menjelaskan, kloter 10 yang dilepas pada kesempatan tersebut berjumlah 393 orang, terdiri atas 194 jemaah asal Pasaman Barat, 193 jemaah asal Pasaman, serta enam petugas. Tampak Bupati Pasaman Barat, Yulianto, turut melepas jemaah beserta jajaran Kementerian Haji dan Umrah dari Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat. (*/Jimi)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad