Sako Lama Kembali Ditegakkan, Dt. Singo Labiah Dipercaya Membimbing Anak Kemenakan
PADANG, SUMBARKINI.COM — Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, tradisi adat Minangkabau kembali mengingatkan bahwa kemajuan tidak harus membuat seseorang kehilangan akar budayanya.
Pesan itu terasa dalam Penjamuan Batagak Gala Penghulu Suku Melayu Nagari Koto Tangah, yang menetapkan H. Maswan Nursu'ud, SS, Dt. Singo Labiah sebagai penghulu Suku Melayu Nagari Koto Tangah.
Prosesi tersebut berlangsung di Rumah Gadang Suku Melayu, Gang Melayu, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (12/9/2026).
Mengangkat tema “Mambangkik Batang Tarandam, Managakkan Sako Lama”, prosesi ini bukan sekadar pengukuhan gelar adat. Di baliknya tersimpan pesan tentang kesinambungan sejarah, tanggung jawab kaum, serta harapan agar penghulu tetap menjadi tempat bertanya dan tempat pulang bagi anak kemenakan.
Gelar pusaka yang kembali “mekar”
H. Maswan Nursu'ud, SS, Dt. Singo Labiah mengatakan, seorang penghulu memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi sosok yang dapat dijadikan tempat bertanya oleh anak kemenakan.
Ia mengutip filosofi Minangkabau, “pai tampek batanyo, pulang tampek barito”—pergi menjadi tempat mencari pengetahuan dan ketika pulang membawa kabar serta manfaat bagi kampung halaman.
“Kalau ada anak kemenakan ke depan, hendaknya kami jadikan tempat bertanya dan menyampaikan berita,” ujarnya.
Menurutnya, ungkapan “Mambangkik Batang Tarandam, Managakkan Sako Lama” memiliki makna yang cukup dalam. Gelar pusaka Dt. Singo Labiah disebut merupakan salah satu gelar yang telah lama ada dalam struktur adat Nagari Koto Tangah.
Namun, terdapat rentang waktu yang panjang hingga gelar tersebut kembali ditegakkan.
“Jarak dari yang ketiga ke yang keempat kurang lebih 75 tahun. Sekarang sudah berdiri dan payung telah kembang. Justru itu, mambangkik batang tarandam, managakkan sako lama,” katanya.
Bagi Dt. Singo Labiah, momentum tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi generasi muda agar mengenal, melihat, dan menghargai kembali akar adat mereka.
Sempat tertunda karena membangun nagari
Penjamuan Batagak Gala ini sejatinya bukan sesuatu yang baru direncanakan. Menurut Dt. Singo Labiah, proses tersebut telah dimulai sejak dirinya menjalani prosesi adat pada Oktober 2021.
Namun, pelaksanaan pelewakan gelar kemudian mengalami penundaan karena dirinya mendapat amanah dalam struktur pembangunan Nagari Koto Tangah.
Ia memilih memusatkan perhatian pada sejumlah pekerjaan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan pasar hingga pengembangan lembaga bahasa Jepang.
“Karena kami berkonsentrasi untuk membangun pasar dan membangun lembaga bahasa Jepang, maka melewakan gala ini sempat tertunda,” jelasnya.
Upaya tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari ikhtiar membuka peluang baru bagi generasi muda. Salah satunya melalui pembelajaran bahasa Jepang dengan harapan anak kemenakan dapat memiliki bekal untuk menuntut ilmu maupun bekerja di Jepang.
Selain itu, ia juga menyebut pembangunan jalan sepanjang sekitar 1 kilometer bersama anak kemenakan di kawasan Batipuh Panjang, Anak Air.
“Insyaallah lembaga dan pasar nagari Pakan Jumaik kita buka tahun ini. Lokasinya di Batu Gadang,” katanya.
Dengan demikian, pengangkatan penghulu tidak hanya dimaknai sebagai pelestarian gelar adat, tetapi juga diharapkan berjalan beriringan dengan kerja nyata untuk meningkatkan kualitas kehidupan anak kemenakan.
KAN: Amanah adat harus berjalan bersama kerja nyata
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Tangah, H. Alhidir Dt. Mudo, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Penjamuan Batagak Gala tersebut.
Menurutnya, proses tersebut memang sempat tertunda. Salah satu alasannya karena Dt. Singo Labiah dipercaya mengemban tanggung jawab dalam bidang pembangunan, termasuk perhatian terhadap perbaikan pasar Balai Gadang.
“Pertama, kami memanfaatkan beliau sebagai ketua bidang pembangunan dan perbaikan pasar Balai Gadang. Kedua, beliau juga telah melaksanakan amanah kaum, membangun jalan dan beberapa rumah. Itulah kegiatan positifnya,” ujarnya.
Ia berharap setelah prosesi adat ini, kerja sama yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan.
Terutama sejumlah program yang telah dirancang namun belum sepenuhnya terlaksana, termasuk program sekolah atau lembaga yang dipersiapkan untuk membuka akses pembelajaran ke Jepang.
“Sarana sudah kami siapkan dan tinggal pelaksanaan. Dalam waktu dekat akan terlaksana,” katanya.
Camat Koto Tangah: Adat dan pemerintahan harus berjalan beriringan
Sementara itu, Camat Koto Tangah, Rio Ebu Pratama, S.IP., M.M., menyampaikan ucapan selamat kepada H. Maswan Nursu'ud, SS, Dt. Singo Labiah atas Penjamuan Batagak Gala Penghulu Suku Melayu Nagari Koto Tangah.
Menurutnya, prosesi Batagak Gala tersebut menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali sako, yakni gelar pusaka dalam adat Minangkabau, sekaligus memperkuat kembali peran penghulu di tengah masyarakat.
Penghulu tidak hanya memikul kehormatan gelar, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membimbing anak kemenakan serta menjaga hubungan harmonis antara unsur adat dan pemerintahan.
Prosesi tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara niniak mamak, anak kemenakan, masyarakat dan Pemerintahan Kecamatan Koto Tangah.
Ketika gelar bukan sekadar nama
Batagak Gala pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang menyandang sebuah gelar.
Ia adalah tentang siapa yang bersedia memikul tanggung jawab di balik gelar tersebut.
Sako diwariskan, tetapi nilai yang terkandung di dalamnya harus terus dihidupkan. Anak kemenakan membutuhkan tempat bertanya, kampung membutuhkan orang yang mau bekerja, dan adat membutuhkan generasi yang bersedia menjaga kesinambungannya.
Di Rumah Gadang Suku Melayu itu, “batang tarandam” kembali dibangkitkan.
Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar bagaimana sebuah gelar kembali ditegakkan, tetapi apa yang akan dilakukan setelah gelar itu berada di pundak seorang penghulu?
Sebab, dalam kehidupan adat Minangkabau, kehormatan bukan hanya tentang nama yang disebut, melainkan tentang amanah yang dijalankan dan manfaat yang ditinggalkan untuk anak kemenakan.

