window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-2BWP9LK8PX'); LKAAM Kota Padang Bersiap Gelar Musda IX, Fadly Amran Dorong Musyawarah Mufakat dan Penguatan Peran Adat - Sumbarkini

Header Ads

  • Breaking News

    LKAAM Kota Padang Bersiap Gelar Musda IX, Fadly Amran Dorong Musyawarah Mufakat dan Penguatan Peran Adat


    PADANG, SUMBARKINI.COM — Musyawarah Daerah (Musda) IX Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang yang dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi forum pergantian kepengurusan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan masyarakat.

    Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menerima audiensi pengurus LKAAM Kota Padang di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (9/9/2026).

    Dalam pertemuan itu, Fadly mendorong agar seluruh rangkaian Musda IX mengedepankan semangat musyawarah dan mufakat. Menurutnya, proses tersebut penting untuk menjaga persatuan sekaligus memastikan kepengurusan LKAAM periode 2026–2031 memiliki legitimasi dan dukungan dari unsur-unsur adat yang ada di Kota Padang.

    “Kita berharap Musda IX LKAAM Kota Padang mengedepankan musyawarah mufakat. Semangat ini juga sejalan dengan program Sinergi Nagari dan visi pembangunan yang berlandaskan agama dan budaya, yang dapat diwujudkan melalui program-program LKAAM,” ujar Fadly.

    Musda IX nantinya menjadi momentum memilih kepengurusan LKAAM Kota Padang untuk periode lima tahun ke depan. Karena itu, forum tersebut dinilai memiliki arti penting dalam menentukan arah kontribusi lembaga adat terhadap pembangunan daerah.

    Adat dan Pemerintah Perlu Memiliki Ruang Kolaborasi yang Jelas

    Audiensi tidak hanya membahas persiapan Musda. Penguatan peran lembaga adat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di Kota Padang juga menjadi salah satu perhatian.

    Di antaranya persoalan penyalahgunaan narkoba, tawuran, penyakit masyarakat, serta pembinaan generasi muda.

    Fadly mengatakan, penanganan persoalan tersebut membutuhkan penyamaan persepsi antara pemerintah, LKAAM, Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta instansi terkait.

    Menurutnya, kolaborasi perlu dibangun dengan tetap menghormati fungsi, kewenangan, dan posisi masing-masing lembaga.

    “Penyamaan persepsi antara LKAAM, KAN, pemerintah, dan instansi terkait sangat penting untuk menangani persoalan narkoba, LGBT, tawuran, dan lainnya secara efektif dengan tetap menghormati fungsi masing-masing lembaga,” katanya.

    Fadly menilai pembahasan mengenai persoalan sosial tersebut dapat dilakukan melalui forum-forum yang independen dan melibatkan unsur masyarakat yang memiliki peran dalam pembinaan sosial dan generasi muda.

    “Saya rasa ini menjadi salah satu tugas pokok LKAAM ke depan untuk bersama-sama membahasnya dalam forum-forum yang independen,” lanjutnya.

    Bagi pemerintah kota, penguatan lembaga adat dinilai sejalan dengan visi pembangunan Padang yang menempatkan agama dan budaya sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

    Pemko Padang, kata Fadly, juga siap memfasilitasi kegiatan LKAAM yang selaras dengan agenda pembangunan daerah.

    Namun, dukungan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Yang lebih penting adalah hadirnya ruang kolaborasi yang jelas sehingga lembaga adat dapat mengambil bagian dalam menjawab persoalan masyarakat sesuai fungsi dan perannya.

    LKAAM Siapkan Musda dengan Menghimpun Masukan KAN

    Ketua LKAAM Kota Padang, Syafril Ulbi Datuak Bagindo Rajo, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap keberadaan dan agenda lembaga adat.

    Ia berharap hubungan antara pemerintah dan lembaga adat terus diperkuat sehingga berbagai program yang dapat dikerjasamakan bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Alhamdulillah, kami bersyukur sekali Pak Wali Kota dan jajaran sudah melaksanakan pembangunan secara bersama dengan kami, dan para niniak mamak se-Kota Padang. Insya Allah, segala program yang bisa dikerjasamakan dapat berjalan sebaik mungkin,” ujar Syafril.

    Terkait Musda IX, Syafril menyebut panitia telah melakukan berbagai persiapan, termasuk menghimpun masukan dari KAN dan LKAAM.

    Ia berharap proses tersebut dapat menghasilkan kepengurusan yang mampu memperkuat persatuan lembaga adat sekaligus menjalankan fungsi pembinaan anak kemenakan.

    “Kami berharap Musda ini menghasilkan kepengurusan periode lima tahun ke depan yang mampu memperkuat persatuan lembaga adat, menjalankan fungsi pembinaan anak kemenakan, serta meningkatkan keterlibatan niniak mamak dalam pembangunan Kota Padang,” katanya.

    Tantangan ke Depan Bukan Hanya Memilih Pengurus

    Musda IX pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang akan mengisi struktur kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026–2031.

    Lebih jauh, forum tersebut akan menjadi kesempatan bagi lembaga adat untuk merumuskan bagaimana nilai-nilai adat dapat terus hadir dalam kehidupan masyarakat yang terus berubah.

    Ketika persoalan sosial semakin kompleks, pembinaan keluarga, anak kemenakan, generasi muda, dan penguatan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

    Di sinilah sinergi antara pemerintah dan lembaga adat menjadi penting: bukan untuk mengambil alih fungsi satu sama lain, melainkan mempertemukan kekuatan masing-masing agar persoalan masyarakat dapat ditangani secara lebih terarah.

    Audiensi antara Pemko Padang dan LKAAM tersebut menjadi salah satu langkah menuju ruang kolaborasi itu.

    Dengan semangat musyawarah mufakat, Musda IX diharapkan mampu melahirkan kepengurusan yang tidak hanya solid secara kelembagaan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat dan masa depan generasi muda Kota Padang.

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad