• Breaking News

    Satu Pasien Dengan Status PDP di RSUD Sijunjung Meninggal Dunia

    Keterangan Foto : Prosesi Pemakaman Jenazah yang dilakukan Tim Satuan Gugus percepetan penanganan Covid 19 Kabupaten Sijunjung dan disaksikan oleh pihak keluarga dan warga.

    SIJUNJUNG,(Sumbarkini.com) - Satu pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sijunjung meninggal dunia, Rabu 8 April 2020 sekitar pukul 19.00 wib setelah sempat dirawat satu hari di ruang HCU dan menurut rencananya akan dirujuk ke Padang.  Lelaki berusia 77 tahun asal Kecamatan Kamang tersebut merupakan pasien rujukan asal Puskesmas kamang Baru, dimana Pasien tersebut sebelum dirujuk ke RSUD Sijunjung dari Kamang belum berstatus PDP.

    Dari informasi yang diperoleh, Pasien tersebut dirujuk ke RSUD Sijunjung dari Puskesmas Kamang Baru pada Selasa (7/4) lalu diruangan HCU dengan diagnosa penyakit yaitu penurunan kesadaran dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berat setelah dilakukan cek labor dan rontgen paru serta berdasarkan diagnosa pemeriksaan yang dilakukan oleh Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) RSUD Sijunjung ditambah tidak ada  penyebab lain berdasarkan hasil klinis.

    Namun, dengan hasil diagnosa tersebut pasien belum bisa dipastikan Positif terjangkit Covid-19 dikarenakan SWAB (pengambilan sampel di tenggorokan) atau hasil labor sampai saat ini belum keluar dan masih menunggu hasilnya 2 atau 3 hari.

    Pemulasaraan jenazah dilakukan oleh Tim tanggap Covid RSUD Sijunjung pada Rabu (8/4) malam sekira pukul 23.00 wib, kemudian pada kamis (9/4) sekira pukul 07.00 wib dibawa dari RSUD Sijunjung untuk dimakamkan di Kecamatan kamang baru oleh Team Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sijunjung yang telah ditunjuk sesuai dengan SOP ( Standar Operation Procedure) terkait penanganan jenazah pasien Covid 19. Dimana pihak keluarga diberikan pemahaman terkait proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah dan dimakamkan di salah satu wilayah.

    Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Sijunjung menanggapi hal tersebut. (h/ogi/Sapta)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2