Header Ads

  • Breaking News

    BWSS V Bungkam Saat Dimintai Konfirmasi Irigasi Batang Hari


    DHARMASRAYA (SUMBARKINI.COM) - Saluran irigasi Batang Hari kini banyak ditumbuhi tanaman liar. Beberapa tanaman itu pun tampak menutupi permukaan air dan terjadi penyempitan pada beberapa titik.

    Pemandangan yang kini cukup mencolok di Jorong Lawai, Nagari Sitiung, Kabupaten Dharmasraya tentu menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait pemeliharaan jaringan irigasi yang merupakan penopang sektor pertanian tersebut.

    Berdasarkan hasil pantauan lapangan, vegetasi liar tumbuh cukup lebat di sepanjang saluran. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan mereka tidak mengetahui adanya kegiatan pembersihan maupun pemeliharaan dalam beberapa waktu terakhir. 

    Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari warga dan tentu belum dapat diverifikasi tentang pemeliharaannya dan waktu pelaksanaannya. Untuk keperluan itu, Tim Asantara yang diwakili nusatime.id telah telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) Padang. 

    Tim Asantara meminta penjelasan terkait pemeliharaan dilakukan terakhir kali, apakah terdapat kendala anggaran atau teknis. Tak lupa ditanyakan apa langkah yang akan ditempuh guna mengatasi kondisi saluran irigasi tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala BWSS V belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.

    Tanpa penjelasan dari instansi yang berwenang membuat sejumlah pertanyaan yang berhak publik ketahui belum terjawab. Di antaranya, bagaimana mekanisme pemeliharaan rutin jaringan irigasi, apakah kegiatan tersebut telah berjalan sesuai rencana, serta apakah kondisi di lapangan telah menjadi bagian dari evaluasi BWSS V. Belum lagi saluran irigasi yang terdapat di daerah lainnya.

    Minimnya pemeliharaan terhadap jaringan irigasi pasti berdampak terhadap pasokan air bagi lahan pertanian. Sedimentasi, pertumbuhan gulma air, atau tumbuhan liar lainnya yang menutup saluran tentu berpotensi mengurangi kapasitas aliran, menyebabkan terganggunya distribusi air, dan pada akhirnya berdampak terhadap produktivitas pertanian. Sementara pemerintah gencar mencanangkan ketahanan pangan.

    Redaksi juga tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala BWSS V maupun pihak-pihak terkait lainnya. Sumbarkini tetap akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (*/ Tim Investigasi)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad