Memuliakan Lansia, Mengangkat Martabat Bangsa
Oleh Musfi Yendra
[Pengurus LLI Provinsi Sumatera Barat]
Di tengah derasnya arus pembangunan, perhatian publik sering kali lebih tertuju kepada generasi muda sebagai motor perubahan. Padahal, ada satu kelompok masyarakat yang sesungguhnya menyimpan kekayaan pengalaman, kebijaksanaan, dan keteladanan hidup, yakni para lanjut usia (lansia).
Mereka adalah generasi yang telah menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk membangun keluarga, masyarakat, dan bangsa. Karena itu, memperlakukan lansia dengan hormat bukan sekadar kewajiban moral, melainkan juga ukuran peradaban sebuah bangsa.
Bangsa yang besar tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, atau megahnya infrastruktur. Peradaban sebuah bangsa justru tercermin dari cara memperlakukan kelompok yang paling membutuhkan perhatian, termasuk para lansia.
Mereka bukan sekadar kelompok usia yang telah memasuki masa pensiun, melainkan sumber pengalaman, nilai-nilai kehidupan, dan kearifan yang menjadi fondasi bagi generasi penerus.
Kesadaran tersebut menjadi dasar lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Undang-undang ini menegaskan bahwa lanjut usia memiliki hak untuk memperoleh pelayanan, perlindungan, kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan sosial, serta penghormatan terhadap harkat dan martabatnya sebagai warga negara.
Regulasi ini sekaligus mengubah cara pandang bahwa usia lanjut bukanlah akhir dari pengabdian seseorang, tetapi fase kehidupan yang tetap memiliki nilai dan potensi untuk berkontribusi.
Dalam implementasinya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan lansia. Di sinilah Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) mengambil peran penting sebagai mitra strategis pemerintah.
LLI menjadi wadah koordinasi berbagai organisasi lansia, mendorong lahirnya sekolah lansia, menyelenggarakan penyuluhan kesehatan, mengembangkan berbagai program pemberdayaan, serta menjembatani aspirasi para lansia agar menjadi bagian dari kebijakan publik yang semakin ramah terhadap kelompok usia lanjut.
Peran tersebut menunjukkan bahwa perhatian kepada lansia tidak cukup diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial semata. Yang jauh lebih penting adalah menciptakan ruang agar mereka tetap merasa dibutuhkan, mampu berkarya sesuai kemampuannya, serta tetap memiliki kesempatan untuk berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Lansia yang aktif bukan hanya lebih sehat secara fisik, tetapi juga lebih kuat secara mental dan emosional.
Pandangan tersebut sejalan dengan _Teori Active Ageing_ yang dikembangkan oleh World Health Organization (WHO). Teori ini menjelaskan bahwa proses menua bukan berarti berhenti berkontribusi, melainkan tetap memiliki kesempatan untuk hidup sehat, berpartisipasi dalam kehidupan sosial, memperoleh perlindungan, dan terus mengembangkan potensi sesuai kemampuan yang dimiliki.
Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari meningkatnya angka harapan hidup, tetapi juga dari kualitas hidup para lansia. Melalui berbagai program pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan sosial, lansia didorong untuk tetap aktif, mandiri, produktif, serta menjalani masa tua dengan penuh martabat.
Paradigma tersebut selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan lansia sebagai aset bangsa yang sehat, mandiri, dan tangguh menuju Indonesia Emas 2045. Cara pandang ini merupakan perubahan penting dalam pembangunan nasional.
Lansia tidak lagi diposisikan sebagai beban, melainkan sebagai modal sosial yang memiliki pengalaman, integritas, dan kebijaksanaan untuk diwariskan kepada generasi muda. Pengalaman hidup mereka merupakan sumber pembelajaran yang tidak dapat digantikan oleh kemajuan teknologi maupun kecerdasan buatan.
Nilai tersebut sesungguhnya telah lama menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi penghormatan kepada orang tua. Dalam hampir seluruh budaya Nusantara, orang yang lebih tua selalu ditempatkan sebagai sumber nasihat, penjaga nilai, sekaligus perekat hubungan antargenerasi. Kehadiran mereka menjadi penanda bahwa kehidupan tidak hanya dibangun oleh kekuatan fisik, tetapi juga oleh pengalaman dan kebijaksanaan.
Islam pun memberikan perhatian yang sangat besar terhadap penghormatan kepada orang yang lebih tua. Rasulullah SAW bersabda, _"Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang muda dan tidak menghormati yang tua."_ (HR. Tirmidzi).
Hadits ini mengandung pesan bahwa memuliakan lansia bukan sekadar bentuk kesopanan, tetapi merupakan bagian dari akhlak seorang Muslim. Menghormati mereka berarti menghargai perjalanan panjang pengabdian yang telah mereka berikan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Di era modern, tantangan yang dihadapi lansia semakin kompleks. Urbanisasi menyebabkan banyak orang tua hidup berjauhan dari anak-anaknya. Perubahan struktur keluarga membuat sebagian lansia mengalami kesepian, keterasingan, bahkan kehilangan makna hidup.
Tidak sedikit pula yang menghadapi persoalan kesehatan, keterbatasan ekonomi, maupun terbatasnya akses terhadap pelayanan publik yang ramah usia. Kondisi tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sosial yang berpihak kepada kelompok rentan.
Karena itu, keberadaan LLI menjadi semakin relevan. Organisasi ini tidak sekadar melaksanakan program-program sosial, tetapi juga membangun kesadaran bahwa masa tua adalah fase kehidupan yang tetap harus dijalani dengan penuh makna. Lansia memerlukan ruang untuk belajar, berbagi pengalaman, berorganisasi, berkegiatan, dan terus merasa menjadi bagian penting dari masyarakat.
Kesejahteraan lansia bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau organisasi sosial. Keluarga tetap menjadi benteng utama dalam menghadirkan kebahagiaan pada usia senja. Tidak ada kebijakan publik yang mampu menggantikan kehangatan perhatian seorang anak kepada orang tuanya. Kehadiran, sapaan, waktu, dan kasih sayang sering kali menjadi hadiah yang jauh lebih berharga dibandingkan bantuan materi.
Jika Indonesia benar-benar ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka pembangunan harus mencakup seluruh siklus kehidupan manusia, termasuk mereka yang telah memasuki usia lanjut.
Memuliakan lansia berarti menghormati sejarah bangsa, menjaga nilai-nilai kemanusiaan, sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara dapat menjalani masa tuanya dengan sehat, aktif, mandiri, dan bermartabat.
Sebab, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang melupakan mereka yang telah menua, melainkan bangsa yang mampu menjadikan pengalaman dan kebijaksanaan para lansia sebagai cahaya bagi perjalanan menuju masa depan. (*)
