Header Ads

  • Breaking News

    EMPAT WARISAN BUDAYA TAKBENDA SIJUNJUNG KEMBALI RAIH PENGAKUAN NASIONAL

    Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P. menyerahkan Piagam yang diterima Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Sijunjung, Puji Basuki, SO. MMa. 


    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) — Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Sijunjung. Empat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Sijunjung resmi menerima Piagam Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025.

    Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, Puji Basuki, SP., MM, yang mewakili Bupati Sijunjung, dalam acara yang berlangsung di Aula Gubernur Sumatera Barat, Jumat (28/8/2026).

    Penyerahan piagam dilakukan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P.

    Empat warisan budaya asal Kabupaten Sijunjung yang memperoleh pengakuan nasional tersebut yaitu:

    🏅 Randang Bilang

    🏅 Gulai Umbuik Batang Pisang

    🏅 Rimbo Larangan Paru

    🏅 Calempong Kayu

    Pengakuan ini menjadi bukti bahwa kekayaan budaya Sijunjung memiliki nilai, keunikan, dan identitas yang patut dibanggakan serta terus dilestarikan.

    Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Puji Basuki, SP. M. Ma mengatakan, Bagi Pemerintah Kabupaten Sijunjung, penghargaan tersebut bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga menjadi motivasi untuk semakin memperkuat upaya pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya daerah agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.

    "Mari bersama menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari jati diri dan identitas bangsa, " ujar Puji. (Adek/Andri) 



    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad