Header Ads

  • Breaking News

    Bukan Sekadar Cepat, Wartawan Harus Berani Mengonfirmasi, dan Mengoreksi


    PADANG (SUMBARKINI.COM) — Menjadi wartawan bukan semata-mata tentang siapa yang paling cepat menerbitkan berita. Di balik tuntutan kecepatan, ada tanggung jawab yang tidak kalah penting: memahami persoalan, berani melakukan konfirmasi, terbuka terhadap informasi, serta siap mengoreksi ketika fakta menunjukkan adanya hal yang perlu diperbaiki.

    Pesan tersebut mengemuka dalam dialog dan silaturahmi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Media Online Nusantara (DPN ASANTARA) bersama Wartawan Senior yang juga Ketua Dewan Pengawas DPN ASANTARA, Drs. H. Muhammad Mufti Syarfi, MM, di Hotel Rangkayo Basa, Padang, Sabtu (15/8/2026).

    Dialog berlangsung dalam suasana hangat dan akrab. Namun pembahasannya menyentuh persoalan mendasar dalam kerja jurnalistik, mulai dari pentingnya membangun relasi, memahami pemangku kepentingan, melakukan riset sebelum wawancara, hingga menghadapi narasumber yang belum memberikan jawaban ketika proses konfirmasi dilakukan.

    Mufti Syarfi, yang memiliki pengalaman panjang sebagai wartawan dan pernah menjabat Ketua PWI Sumatera Barat, menekankan bahwa kekuatan seorang wartawan tidak hanya terletak pada kemampuan menulis, tetapi juga pada pengetahuan, jaringan, keberanian dan cara membangun hubungan profesional dengan berbagai pihak.

    “Kekuatan wartawan adalah silaturahmi. Sayangnya, kekuatan ini justru banyak yang tidak disadari oleh wartawan itu sendiri,” tegasnya.

    Menurutnya, relasi yang dibangun wartawan bukan sekadar untuk memperoleh akses informasi. Hubungan yang baik juga membantu jurnalis memahami karakter persoalan dan memperoleh perspektif yang lebih beragam.

    Namun, kedekatan dengan narasumber tidak boleh menghilangkan jarak profesional. Wartawan tetap harus mampu menjaga independensi ketika menjalankan tugas jurnalistik.

    Salah satu pesan yang ditekankan Mufti Syarfi adalah pentingnya memahami persoalan sebelum melakukan wawancara. Ia menyebut prinsip tersebut secara sederhana sebagai “tahu dulu sebelum bertanya.”

    Bagi wartawan, wawancara seharusnya bukan sekadar aktivitas mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Sebelum bertemu, jurnalis perlu membaca, mencari informasi pendukung, memahami konteks, serta mengetahui persoalan yang sedang dibicarakan. Dengan persiapan tersebut, pertanyaan yang diajukan dapat menjadi lebih tajam dan substansial.

    Wartawan juga dituntut memiliki keterbukaan. Jangan sampai sebuah persoalan sudah diberi label atau kesimpulan sebelum jurnalis benar-benar memasuki dan memahami persoalan tersebut.

    Hal itu mengemuka ketika Wakil Ketua Umum DPN ASANTARA, Darmen Rajo Alam, mengajukan pertanyaan mengenai kondisi ketika wartawan telah melakukan upaya konfirmasi, tetapi narasumber belum dapat ditemui atau belum memberikan jawaban.

    Mufti Syarfi menjelaskan bahwa tidak diperolehnya jawaban dari narasumber karena kondisi tertentu tidak otomatis membuat suatu peristiwa atau informasi berhenti untuk diberitakan.

    “Kalau narasumber belum bisa ditemui, dengan berbagai alasan, itu sudah bisa diberitakan. Gambarkan saja suasananya,” ujarnya.

    Yang penting, menurutnya, kondisi tersebut harus disampaikan kepada publik secara proporsional. Artinya, wartawan dapat menjelaskan bahwa konfirmasi telah diupayakan, tetapi narasumber belum memberikan tanggapan. Fakta mengenai proses tersebut menjadi bagian dari informasi yang dapat disampaikan kepada pembaca.

    Pendekatan seperti itu juga menghindarkan wartawan dari kecenderungan menghakimi seseorang hanya karena yang bersangkutan belum memberikan jawaban. “Jangan takuti sebelum kita masuki. Kalau kita membuat stempel pada orang itu akan menghambat pekerjaan kita. Sikap wartawan itu adalah bersikap terbuka. Sikap korektif yang kita tanam adalah sikap korektif yang terbuka.”

    Pesan tersebut memperlihatkan pentingnya membedakan antara ketegasan dalam menjalankan fungsi jurnalistik dan prasangka terhadap pihak yang diberitakan.

    Seorang wartawan boleh kritis, tetapi kritik jurnalistik tetap perlu dibangun di atas fakta dan kesempatan yang wajar bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
     

    Ketika Berita Korektif Sampai ke Meja Gubernur

    Mufti Syarfi kemudian membagikan pengalaman ketika dirinya masih aktif sebagai wartawan dan Hasan Basri Durin menjabat Gubernur Sumatera Barat. Pada masa ketika media cetak masih menjadi salah satu sumber informasi utama masyarakat, ia pernah menulis berita yang bersifat korektif mengenai kebijakan atau persoalan pemerintahan.

    Berita tersebut ternyata dibaca langsung oleh gubernur.

    Mufti kemudian tetap mendatangi Hasan Basri Durin meski menyadari pemberitaan itu kemungkinan tidak menyenangkan bagi pihak yang diberitakan. Pertemuan itu pun berlangsung dengan pertanyaan dari gubernur mengenai pemberitaan yang dibuatnya.

    Mufti menjelaskan bahwa berita korektif merupakan bagian dari fungsi pers dalam menjalankan kontrol sosial. Pemberitaan semacam itu tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan seseorang, melainkan menyampaikan persoalan kepada masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi pihak yang memiliki kewenangan untuk melihat kembali kebijakan atau tindakan yang menjadi perhatian publik.

    “Berita korektif itu penting buat gubernur, yang membuat masyarakat jadi tahu, dan gubernur juga lebih berhati-hati.”

    Pengalaman tersebut memberikan gambaran bahwa keberanian seorang wartawan tidak berhenti ketika berita selesai ditulis. Ada keberanian lain yang juga diperlukan: keberanian mempertanggungjawabkan karya jurnalistik di hadapan pihak yang diberitakan.

    Di sinilah keberanian jurnalistik berbeda dengan keberanian untuk menyerang. Keberanian jurnalistik adalah keberanian untuk memasuki persoalan, mencari fakta, mengajukan pertanyaan, menerima jawaban yang mungkin tidak sesuai dengan dugaan awal, serta tetap menyampaikan informasi berdasarkan apa yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Sembilan Bekal Jurnalis

    Dalam dialog tersebut, Mufti Syarfi juga menyampaikan sejumlah prinsip yang menurutnya penting bagi seorang jurnalis. Pertama, menjaga relasi dan silaturahmi dengan berbagai kalangan.

    Kedua, memahami dan mengelola pemangku kepentingan yang berkaitan dengan isu pemberitaan. Ketiga, memiliki positioning yang jelas sebagai jurnalis.

    Keempat, terus menambah ilmu dan tidak berhenti belajar. Kelima, mampu memosisikan pihak yang berbeda pandangan sebagai teman, tanpa kehilangan sikap kritis dan independen.

    Keenam, memiliki kemampuan mengelola dilema yang muncul dalam pekerjaan jurnalistik. Ketujuh, menjadikan jurnalistik sebagai profesi yang dijalani secara serius dan berkelanjutan.

    Kedelapan, terbuka terhadap informasi, kritik dan perbedaan pandangan. Kesembilan, “tahu dulu sebelum bertanya”, yakni melakukan riset dan memahami persoalan sebelum menemui narasumber.

    Kesembilan prinsip tersebut pada dasarnya bermuara pada satu kebutuhan: wartawan harus terus meningkatkan kapasitas dirinya. Sebab semakin kompleks persoalan yang dihadapi masyarakat, semakin besar pula kebutuhan terhadap jurnalis yang mampu menjelaskan persoalan secara jernih.

    Kecepatan Tidak Boleh Mengalahkan Verifikasi

    Ketua Umum DPN ASANTARA, Drs. H. Marlis, MM, C.Med, menilai pengalaman dan gagasan yang disampaikan Mufti Syarfi menjadi pembelajaran penting bagi jajaran organisasi. Menurut Marlis, wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis.

    “Wartawan hebat bukan hanya wartawan yang pandai menulis, tetapi wartawan yang memiliki kapasitas, integritas, jaringan yang luas dan terus belajar. Silaturahmi adalah investasi besar bagi seorang jurnalis.”

    Marlis mengatakan DPN ASANTARA ingin organisasi tidak sekadar menjadi tempat berhimpunnya perusahaan media online, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pers.

    Perkembangan teknologi digital, menurutnya, membuat wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Informasi bergerak cepat. Persaingan mendapatkan perhatian publik semakin tinggi. Namun, kecepatan tersebut tetap perlu berjalan bersama akurasi, verifikasi, keberimbangan, etika dan kepentingan publik.

    “Kita ingin wartawan yang tergabung dalam ASANTARA memiliki kelas dan positioning yang jelas. Jangan berhenti belajar, perbanyak membaca, perluas pergaulan dan kuasai persoalan sebelum bertanya,” ungkapnya.

    Marlis juga mengingatkan bahwa luasnya jaringan seorang wartawan tidak boleh mengaburkan independensi. Wartawan dapat berteman dengan siapa saja, termasuk dengan orang yang memiliki pandangan berbeda. Tetapi ketika menjalankan tugas jurnalistik, kepentingan publik dan profesionalitas tetap menjadi pegangan. (*/zul)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad