Belum Terdata Bukan Berarti Terlupakan, Gunung Sarik Siapkan Pendataan Susulan Warga Terdampak Banjir
PADANG (SUMBARKINI.COM) — Di tengah upaya warga memulihkan kehidupan setelah banjir, persoalan pendataan menjadi bagian penting yang tidak boleh luput dari perhatian.
Sebab, setelah air surut dan aktivitas perlahan kembali berjalan, tidak semua rumah terdampak langsung terdata dalam waktu yang sama.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pemerintah kecamatan melakukan pendataan susulan terhadap warga terdampak banjir yang belum terakomodasi dalam penyaluran bantuan sosial tunai tahap pertama, khususnya di Kelurahan Gunung Sarik.
Langkah tersebut dilakukan melalui mediasi dan sosialisasi bersama warga serta pengurus RT dan RW terdampak pada Selasa (11/8/2026).
Camat Kuranji Rozaldi Rosman mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai rencana pendataan dan penyaluran bantuan sosial susulan tahap kedua sesuai arahan Pemerintah Kota Padang.
“Pada Selasa (11/8/2026), kami telah melakukan mediasi dan mengundang warga setempat serta pengurus RT dan RW terdampak untuk menyampaikan bantuan sosial susulan tahap kedua,” kata Rozaldi.
191 Rumah Sudah Terdata
Kecamatan Kuranji merupakan salah satu wilayah yang terdampak banjir di Kota Padang.
Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan, terdapat 191 rumah yang tersebar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Kuranji, Korong Gadang, dan Gunung Sarik, yang telah masuk dalam data penerima bantuan sosial tunai untuk rumah dengan kerusakan berat akibat banjir.
Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per rumah dan sebelumnya telah diserahkan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, pada Sabtu (8/8/2026).
Namun, proses pendataan di lapangan menunjukkan masih terdapat warga terdampak yang belum terakomodasi dalam penyaluran tahap pertama.
Di Kelurahan Gunung Sarik sendiri, tercatat 74 rumah terdampak telah masuk dalam pendataan. Kecamatan masih melakukan pendataan susulan terhadap rumah warga yang belum terakomodasi.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan pascabencana tidak berhenti ketika bantuan tahap pertama disalurkan. Validasi data menjadi pekerjaan penting agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai warga yang terdampak.
Pendataan Bukan Sekadar Menghitung Rumah
Bagi warga yang terdampak bencana, proses pendataan memiliki arti penting.
Data menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan dan memastikan informasi mengenai kondisi warga dapat diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, Kecamatan Kuranji bersama kelurahan melakukan sosialisasi mengenai prosedur pendataan ulang.
Warga diminta menyiapkan dokumen persyaratan yang valid sesuai ketentuan. Data tersebut kemudian direkap untuk dikoordinasikan dan diteruskan kepada BPKAD Kota Padang sebagai bagian dari proses selanjutnya.
Rozaldi mengatakan proses rekapitulasi data masih berjalan.
“Data tersebut sedang kami rekap untuk dikoordinasikan dan diteruskan kepada BPKAD Kota Padang untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Dengan demikian, pendataan susulan menjadi tahapan administratif yang penting sebelum proses lebih lanjut dilakukan.
Harapan Agar Tak Ada Kendala Saat Penyaluran
Pemerintah kecamatan berharap proses pendataan susulan dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan ketika bantuan nantinya diproses sesuai ketentuan.
Kelengkapan dan validitas dokumen menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan warga agar data yang disampaikan dapat diverifikasi dan diproses melalui mekanisme yang berlaku.
Rozaldi juga berharap proses selanjutnya dapat berjalan tanpa kendala.
“Harapan kami, pendataan selanjutnya tidak ada kendala lagi ke depannya pada saat bantuan diberikan,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa perhatian pemerintah pascabanjir tidak hanya berkaitan dengan penyaluran bantuan, tetapi juga dengan proses memastikan data warga terdampak tersusun secara lebih akurat.
Setelah Banjir Surut, Pemulihan Masih Panjang
Banjir mungkin hanya berlangsung dalam hitungan waktu. Namun bagi keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, dampaknya dapat dirasakan jauh lebih lama.
Rumah bukan sekadar bangunan. Di dalamnya ada tempat beristirahat, menyimpan barang, membesarkan keluarga, sekaligus menjalankan kehidupan sehari-hari.
Karena itu, proses pemulihan membutuhkan kerja bersama—mulai dari warga, RT/RW, kelurahan, kecamatan hingga pemerintah kota.
Pendataan yang akurat menjadi salah satu fondasi dalam proses tersebut.
Warga yang belum terakomodasi dalam penyaluran tahap pertama kini mendapat ruang untuk mengikuti proses pendataan susulan. Selanjutnya, data yang telah direkap akan dikoordinasikan kepada pihak terkait untuk diproses sesuai mekanisme dan petunjuk teknis yang berlaku.
Belum terdata bukan berarti persoalan selesai, dan belum menerima bantuan bukan berarti proses telah berakhir.
Di Gunung Sarik, pemerintah kecamatan kini berupaya merapikan kembali data warga terdampak agar proses berikutnya memiliki dasar yang lebih jelas.
Sebab dalam penanganan bencana, satu nama, satu rumah, dan satu keluarga yang terdampak tetap memiliki arti.
Dan di balik setiap angka dalam data bantuan, ada kehidupan warga yang sedang berusaha kembali berdiri.
