Sosialisasikan Informasi Kepemiluan, KPU Sijunjung Gandeng Pers dan Media.
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - KPU Sijunjung adakan sosialisasi tentang tugas pokok dan fungsi serta sinergitas KPU Kabupaten Sijunjung dengan berbagai insan Pers dan Media baik cetak maupun elektronik yang bertempat di ruang pertemuan kantor KPU Kabupaten Sijunjung, Rabu tanggal 19 Agustus 2026
acara yang sipimpin oleh Juni Wandri, SH, M. Kn ( Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ), dalam arahannya mengatakan, tetap menjalankan sejumlah kegiatan penting sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga kualitas demokrasi, sesuai regulasi yang ditetapkan dalam rangka Pemutakhiran Data pemilih.
KPU Sijunjung juga mendapat mandat untuk meningkatkan pendidikan dan partisipasi pemilih, khususnya pemilih pemula dan kelompok rentan.
Untuk sosialisasi pemilih pemula telah dilakukan di sejumlah sekolah, di antaranya SMA Negeri 1 Sijunjung, SMA Negeri 2 Sijunjung dan SMA Negeri 8 Sijunjung, lanjut Juni.
Acara ini juga dihadiri oleh Bayu Agung Perdana ( Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan), Ria Meilani ( Kepala Divisi Perencanaan, Data & Informasi), Sekretaris KPU Sijunjung Sonata, berbagai insan pers dan media cetak maupun elektronik serta tamu undangan lainnya.
“Pemilih pemula dan kelompok rentan menjadi sasaran penting karena mereka perlu mendapatkan informasi kepemiluan yang benar agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Untuk memperluas jangkauan sosialisasi, Juni Wandri menyampaikan, bahwa pihaknya juga membangun kerja sama dengan sejumlah lembaga, seperti Kwartir Cabang, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Wilayah V, Dinas Kominfo serta Kejaksaan Negeri Sijunjung.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pendidikan pemilih, penyebarluasan informasi kepemiluan, perlindungan data serta pendampingan hukum.
Di bidang hukum dan pengawasan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sijunjung, Bayu Agung Perdana, menyampaikan bahwa pihaknya juga terus melakukan langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum, termasuk melalui kerja sama dengan Kejaksaan.
“Program strategis nasional tetap kita jalankan meskipun saat ini berada di masa non-tahapan. Sumber daya dan anggaran yang ada kita maksimalkan untuk menjalankan program prioritas,” katanya.
Bayu juga menegaskan pentingnya hubungan antara KPU dan insan pers. Menurutnya, media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat.
Kami berharap komunikasi dan kolaborasi tetap terjaga. Jadikan KPU sebagai rumah kedua bagi rekan-rekan media untuk berdiskusi maupun berkolaborasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, meski saat ini tahapan belum sepadat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya, KPU Sijunjung mulai mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya yang diperkirakan akan semakin padat.
“Dengan berbagai program tersebut, KPU Sijunjung memastikan bahwa “setelah Pemilu” bukan berarti berhenti bekerja. Justru masa non-tahapan menjadi momentum untuk membenahi data pemilih, meningkatkan pendidikan politik masyarakat, memperkuat kelembagaan dan membangun kolaborasi sebelum memasuki tahapan Pemilu berikutnya,” tutup Bayu.
Sementara itu Ria Meilani dalam paparannya, mengatakan pembaruan dilakukan terhadap berbagai kategori data, termasuk warga yang meninggal dunia maupun perubahan status warga yang sebelumnya memiliki batasan tertentu dalam menggunakan hak pilih.
Lebih lanjut Ria menjelaskan Jumlah total DPT pada Pilkada serentak tahun 2024 yang lalu berjumlah sebanyak 173.347 orang yang tersebar di 8 kecamatan dan 62 Nagari.
"Kemudian untuk Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) selama triwulan I tahun 2026 berjumlah 180.145 orang, dan untuk triwulan II tahun 2026 berjumlah 181.257 orang yang tersebar di 8 kecamatan dan 62 Nagari", tambah Ria.
