Jangan Tunggu Bencana Datang: Kesiapsiagaan Masyarakat Sumbar Harus Dimulai dari Sekarang
PADANG (SUMBARKINI.COM) — Bencana tidak pernah memberi kepastian kapan akan datang. Karena itu, kesiapan menghadapi bencana tidak seharusnya dibangun ketika keadaan sudah darurat, tetapi jauh sebelumnya, melalui pengetahuan, latihan, mitigasi, dan kesadaran bersama.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana yang digelar pada 8–9 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, S.IP., M.Si., menyampaikan pentingnya membangun sistem penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Bagi Sumatera Barat, pembahasan mengenai kesiapsiagaan bukan persoalan yang jauh dari kehidupan masyarakat. Wilayah ini memiliki berbagai potensi ancaman, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor hingga berbagai bencana hidrometeorologi.
Kondisi tersebut membuat pengetahuan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengurangi risiko ketika bencana terjadi.
“Penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan, meningkatkan pengetahuan masyarakat dan melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini,” ujar Doni.
Perda Bukan Sekadar Aturan
Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tidak hanya diarahkan untuk memperkenalkan regulasi kepada masyarakat. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman mengenai bagaimana penanggulangan bencana dilakukan dan bagaimana masyarakat dapat mengambil peran di dalamnya.
Doni menilai regulasi mengenai penanggulangan bencana perlu dipahami secara lebih luas, tidak hanya oleh pemerintah dan pemangku kepentingan, tetapi juga oleh masyarakat hingga tingkat lingkungan dan keluarga.
Sebab, ketika bencana terjadi, masyarakat yang berada di lokasi kejadian merupakan pihak yang pertama kali berhadapan dengan situasi tersebut.
Karena itu, kesiapsiagaan sederhana di lingkungan tempat tinggal memiliki arti penting. Masyarakat perlu mengetahui potensi ancaman di wilayahnya, memahami jalur evakuasi, mengenali titik kumpul, serta mengetahui tindakan yang perlu dilakukan ketika kondisi darurat terjadi.
“Masyarakat adalah garda terdepan ketika bencana terjadi. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak bencana dapat kita minimalisir,” katanya.
Dari Pengetahuan Menjadi Kebiasaan
Kesiapsiagaan akan lebih bermakna jika tidak berhenti pada pengetahuan.
Masyarakat perlu membangun kebiasaan untuk membicarakan risiko bencana di tingkat keluarga, lingkungan tempat tinggal, sekolah, tempat kerja, hingga komunitas.
Hal-hal yang terlihat sederhana—seperti mengetahui siapa yang harus dihubungi dalam keadaan darurat, menentukan titik berkumpul keluarga, mengetahui akses keluar dari rumah, dan memahami jalur menuju lokasi aman—dapat menjadi bagian dari kesiapan menghadapi situasi yang tidak terduga.
Dengan cara tersebut, budaya sadar bencana tidak hanya menjadi slogan, tetapi perlahan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Sosialisasi tersebut juga menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat.
Berbagai pengalaman serta persoalan yang pernah dihadapi masyarakat dalam menghadapi bencana menjadi masukan yang penting dalam melihat kebutuhan penanggulangan bencana secara lebih nyata.
Dialog semacam ini penting karena kondisi setiap wilayah tidak selalu sama. Risiko, karakter lingkungan, akses transportasi, kondisi permukiman, hingga kemampuan masyarakat dalam merespons keadaan darurat dapat berbeda. Karena itu, upaya membangun ketangguhan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Pemerintah memiliki peran dalam kebijakan, mitigasi, kesiapan layanan dan penanganan bencana. Namun masyarakat juga memiliki peran penting dalam memahami risiko, mempersiapkan diri, membantu kelompok rentan, serta mengikuti prosedur keselamatan ketika keadaan darurat terjadi.
Jangan Menunggu Bencana untuk Belajar
Doni berharap sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tidak berhenti pada pemahaman terhadap isi regulasi.
Lebih dari itu, ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong lahirnya gerakan bersama untuk membangun masyarakat Sumatera Barat yang tangguh, tanggap, dan siap menghadapi bencana.
Pesan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan bukan pekerjaan satu lembaga atau satu kelompok masyarakat. Ia dimulai dari rumah.
Dari keluarga yang mengetahui apa yang harus dilakukan ketika gempa terjadi. Dari lingkungan yang memiliki jalur evakuasi yang jelas. Dari masyarakat yang tidak panik dan memahami informasi resmi. Dari warga yang bersedia membantu tetangga yang membutuhkan.
Sebab, ketika bencana datang, waktu untuk belajar sering kali sudah sangat terbatas. Kesiapsiagaan terbaik adalah pengetahuan yang sudah dimiliki sebelum keadaan darurat terjadi.
