Wawen Satria Ajak Warga Padang Aro Manfaatkan Program Pemutihan: Jangan Tunggu Administrasi Kendaraan Jadi Beban
PADANG ARO (SUMBARKINI.COM) — Kesempatan untuk tertib administrasi kendaraan bermotor jangan sampai berlalu begitu saja. Bagi masyarakat yang masih memiliki persoalan pajak kendaraan, belum melakukan balik nama, maupun membutuhkan layanan administrasi kendaraan lainnya, momentum program kemudahan yang diberikan pemerintah dapat menjadi kesempatan untuk menyelesaikannya secara resmi.
Kepala UPTD (Kacabdin) Samsat Padang Aro, Wawen Satria, mengajak masyarakat memanfaatkan setiap program yang diberikan pemerintah dengan datang langsung ke Samsat dan memastikan status administrasi kendaraan masing-masing.
Menurutnya, tertib administrasi kendaraan bukan sekadar kewajiban membayar pajak. Lebih jauh, administrasi yang tertib memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai pemilik kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang kembali untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami mengajak masyarakat jangan menunda. Kalau ada administrasi kendaraan yang belum diselesaikan, silakan datang ke Samsat Padang Aro. Kami siap memberikan informasi dan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wawen Satria.
Ia menekankan, masyarakat tidak perlu ragu datang ke Samsat untuk menanyakan berbagai persoalan kendaraan. Mulai dari pajak kendaraan bermotor, balik nama, pengesahan STNK, pembayaran pajak lima tahunan, mutasi kendaraan, hingga layanan lain sesuai kewenangan Samsat.
Balik Nama Jangan Ditunda
Salah satu persoalan yang masih kerap terjadi adalah kendaraan yang sudah berpindah tangan tetapi administrasinya belum disesuaikan dengan pemilik baru. Kondisi tersebut sebaiknya tidak dibiarkan berlarut-larut.
Balik nama bukan sekadar mengganti identitas di dokumen kendaraan. Di dalamnya terdapat kepastian administrasi mengenai siapa pemilik kendaraan yang sebenarnya. Karena itu, masyarakat yang membeli kendaraan bekas atau memperoleh kendaraan dari pemilik sebelumnya perlu segera memastikan proses balik nama dilakukan sesuai prosedur.
Wawen menilai, semakin cepat masyarakat menyelesaikan administrasi, semakin kecil pula potensi persoalan yang muncul di kemudian hari.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan dan kepastian. Jangan sampai kendaraan sudah digunakan bertahun-tahun, tetapi administrasinya masih atas nama orang lain. Kalau memang sudah menjadi hak dan milik kita, mari ditertibkan administrasinya,” katanya.
Samsat Bukan Sekadar Tempat Membayar Pajak
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan, Samsat memiliki peran strategis dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Karena itu, UPTD Samsat Padang Aro tidak hanya berkaitan dengan penerimaan pajak kendaraan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kendaraan yang mudah, jelas, dan sesuai ketentuan.
Wawen mengingatkan masyarakat agar tidak memperoleh informasi dari sumber yang tidak jelas. Jika ingin mengetahui apakah kendaraan memiliki tunggakan, persyaratan balik nama, besaran kewajiban, maupun program yang sedang berlaku, masyarakat sebaiknya langsung menghubungi atau mendatangi Samsat.
“Jangan hanya mendengar informasi dari orang lain. Datang dan tanyakan langsung kepada petugas. Kami akan memberikan penjelasan sesuai ketentuan dan kondisi administrasi kendaraan masing-masing,” ujar Wawen.
Jangan Sampai Lewatkan Kesempatan
Program pemutihan dan berbagai kebijakan kemudahan administrasi kendaraan pada dasarnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk kembali menata kewajibannya.
Namun, kesempatan seperti itu tentu memiliki periode dan persyaratan tertentu.
Karena itu, masyarakat Padang Aro dan sekitarnya yang merasa masih memiliki persoalan administrasi kendaraan disarankan segera mengecek dan mengurusnya.
Jangan menunggu sampai kendaraan hendak dijual, dipindahtangankan, digunakan untuk perjalanan jauh, atau membutuhkan dokumen administrasi tertentu baru persoalan lama dicari penyelesaiannya. Sebab, kendaraan yang tertib bukan hanya soal pajak yang terbayar.
Ia adalah soal kepastian kepemilikan, ketertiban administrasi, tanggung jawab sebagai warga negara, sekaligus kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Dan pesan Wawen Satria sederhana, “Manfaatkan program yang ada. Datang ke Samsat, tanyakan, lengkapi persyaratan, dan selesaikan administrasi kendaraan secara resmi. Jangan sampai kesempatan untuk menertibkan kendaraan kita justru terlewat.” (zul)
