• Breaking News

    Leonardy Dinyatakan KPU Sumbar Memenuhi Syarat


    PADANG (sumbarkini.com) – Bakal calon perseorangan peserta pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa S.IP, MH mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan terhadap pencalonannya. Berbekal dukungan masyarakat inilah anggota Komite IV DPD RI ini dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
    “Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Sumatera Barat yang telah memberikan dukungan sehingga berkas persyaratan saya untuk pencalonan sebagai anggota DPD RI dari Sumatera Barat telah memenuhi syarat,” kata H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, Minggu (13/5).
    Ketua DPRD Sumbar periode 2004-2009 memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Sumatera Barat yang telah berpartisipasi dalam mendukung pencalonannya. Begitu juga dengan timnya di daerah dan di desk yang telah bekerja keras, tuntas dan ikhlas sehingga KPU menyatakan pencalonannya memenuhi syarat.
    Bersarkan berita acara KPU, Leonardy dinyatakan memenuhi syarat dengan dukungan sah 2.838. Leonardy optimis dengan dukungan masyarakat juga nantinya bisa melewati verifikasi faktual yang bakal dilakukan KPU pada 30 Mei hingga 16 Juni 2018.
    Diungkapkannya, persyaratan dukungan minimal calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat untuk pemilu 2019 adalah 2.000 dukungan. Dukungan minimal tersebut harus tersebar paling sedikit di 10 kabupaten dan kota.
    Leonardy menjelaskan di saat penyerahan berkas dukungan pada  25 April lalu, dia menyerahkan 3.428 dukungan dengan sebaran dukungan pada 19 kabupaten dan kota. Dengan dukungan dan sebaran tersebut berkas Leonardy dinyatakan diterima pada kesempatan kedatangan pertama.
    Pada saat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menyampaikan hasil penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan dukungan 26 bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat pada Minggu (13/5) sore, Leonardy diwakili Liaison Officer Rivolino Yakub. Dan, Leonardy masuk dalam kategori 20 balon DPD RI Dapil Sumatera Barat yang memenuhi persyaratan. Sementara enam bakal calon lainnya harus memperbaiki berkas.
    “Dari penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan dukungan bakal calon, mulai dari jumlah dukungan, daerah sebaran serta kegandaan dukungan, memang ada enam dari 26 balon yang harus memperbaiki berkas karena syarat dukungan tidak mencukupi,” kata Komisioner KPU Sumatera Barat Nurhaida Yetti, Minggu (13/5) sore.
    Enam balon tersebut, lanjutnya, memiliki kesempatan memperbaiki berkas sampai tanggal 20 Mei 2018 mendatang. Sedangkan 20 balon yang telah memenuhi syarat, bisa menambah dukungan atau tidak, sementara ini sudah dalam posisi aman, sampai proses verifikasi faktual. (zul)


    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2